STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR MATA PELAJARAN FIQH



STANDAR KOMPETENSI DAN KOMPETENSI DASAR
MATA PELAJARAN FIQH
KELAS X
                STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1. Memiliki pemahaman dan penghayatan yang lebih mendalam terhadap ajaran Islam tentangh thaharah, ibadah, penyelenggaraan jenazah dan konsep muamalah serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari..
Mengidentifikasi  manfaat bersuci
Menerapkan shalat fardhu
Menerapkan shalat jum'at
Menerapkan shalat sunnah
Mengidentifikasi permasalahan zakat kontemporer
Membedakan Zakat, Infaq dan Shadaqah
Menerapkan puasa Ramadhan
Menerapkan puasa sunnah
Menjelaskan manfaat dan hikmah Ibadah Haji dan Umrah
Menjelaskan manfaat dan hikmah Qurban dan Aqiqah
MendemonstrasI kan tata cara pengurusan jenazah dan hikmahnya
 Menerapkan ta’ziyah dan ziarah kubur sesuai dengan ajaran Islam
 Mengidentifikasi masalah yang berhubungan dengan kepemilikan
Mengidentifikasi masalah yang berhubungan dengan aqad
Menjelaskan konsep jual beli dan hikmahnya
Menjelaskan konsep khiyar dan hikmahnya
Menganalisis tata cara musaqah, muzara'ah, dan mukhabarah serta hikmahnya
Menjelaskan tata cara syirkah dan hikmahnya
Menjelaskan konsep Ji'alah dan hikmahnya
Menjelaskan tata cara wakaf dan hikmahnya
Menjelaskan wakalah dan hikmahnya
Menjelaskan sulhu dan hikmahnya
Menjelaskan dlaman dan kafalah serta hikmahnya
Menjelaskan riba dan hikmah larangannya
Menjelaskan praktek dan hukum bank
Menganalisis praktek dan hukum Asuransi
Menjelaskan praktek dan hukum tabungan

B.  KELAS  XI
      SEMUA PROGRAM

                STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
2. Memiliki pemahaman dan  penghayatan yang lebih mendalam terhadap ajaran Islam tentang Pidana, Hudud, Munakahat, Waris dan Wasiat serta mampu mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Mengidentifikasi tentang pembunuhan
Menjelaskan Qishas dan hikmahnya
Menjelaskan Diyat dan Kifarat
Mengidentifikasi tentang Zina dan Qadzaf
Menganalisis minum-minuman yang memabukkan
Membedakan perbuatan mencuri, menyamun, dan merampok
Merumuskan masalah yang berhubungan dengan pernikahan
Menjelaskan permasalahan wali, saksi, ijab qabul dan walimah
Menjelaskan hak dan kewajiban suami-istri
Menjelaskan Kompilasi Hukum Islam tentang batasan umur, pencatatan pernikahan dan talaq di PA (pengadilan agama)
Membedakan Thalaq, Khulu, dan Fasakh
Menjelaskan tentang masalah Ruju'
Menjelaskan Hukum Warisan
Menjelaskan sebab-sebab halangan waris mewarisi
Menjelaskan permasalahan ahli waris
Menjelaskan permasalahan dalam pelaksanaan pembagian  warisan
Menceritakan tentang permasalahan wasiat
C.  KELAS  XII
     SEMUA  PROGRAM

                STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
3.  Memiliki pemahaman dan penghayatan yang lebih mendalam terhadap ajaran Islam tentang Khilafah, Peradilan, Sumber Hukum Islam, Dasar Hukum Islam dan Kaidah Hukum Islam serta mampu mempedomaninya dalam kehidupan sehari-hari..

Mengidentifikasikan permasalahan Khilafah
Menjelaskan Majlis Syura dan Ahlul Halli wal Aqdi
Menjelaskan Peradilan (Qadha)
4.  Mengidentifikasi tentang hakim dan saksi
5.  Membedakan Penggugat dan Tergugat
6.  Menjelaskan Bukti (bayyinah) dan sumpah dalam peradilan
7.  Menerapkan sumber hukum Islam
8.  Membedakan macam-macam hukum Islam
9.  Menentukan Unsur-unsur hukum Islam
10. Menentukan kedudukan Ijtihad dalam hukum Islam
11. Mengidentifikasi tentang Ijma’ dan Qiyas dan Fatwa
12. Menjelaskan ittiba’, taqlid, tarjih dan talfiq.
13. Menjelaskan istihsan, istishab, mashalihul mursalah dan urf.
14. Menjelaskan syar’u man qablana, saddudzara’i, mazhab shahabi dan dilalatul iqtiran.
15. Menjelaskan Kaidah Amar dan Nahi.
16. Menjelaskan ’Am dan Khas
17. Membedakan Muthlak dan Muqayyad
18. Membedakan Mantuq dan Mafhum
19. Membedakan Mujmal dan Mubayyan
20. Menjelaskan kaidah muradif dan musytarak
21. Menjelaskan zahir dan ta’wil
22. Menjelaskan nasikh dan mansukh

Tidak ada komentar:

Posting Komentar