Silabus PKn Kelas X XI XII Revisi Kurtilas - Kurikulum 2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual (ketaatan beribadah, berperilaku syukur, berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan toleransi dalam beribadah) yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap sosial (jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri) yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
Silabus PKn Kelas X XI XI Revisi Kurtilas |
Penilaian sikap PPKn di SMA/SMK/MA/MAK dilakukan oleh guru mata pelajaran PPKn, Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record) sebagai unsur penilaian utama. Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman (peer evaluation) dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik. Penilaian yang utama dilakukan oleh guru kelas melalui observasi selama periode tertentu dan penilaian sikap tidak dilaksanakan pada setiap kompetensi dasar (KD). Penilaian sikap dilakukan selama proses pembelajaran berlangsung, dan tidak hanya di dalam kelas. Hasil penilaian sikap berupa deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.
Penilaian Pengetahuan
Pengetahuan yang akan dinilai pada PPKn di SMA/SMK/MA/MAK di berkaitan dengan Kasus-kasus pelanggaran hak dan pengingkaran kewajiban warga Negara; Pelindungan dan penegakan hukum dalam masyarakat untuk menjamin keadilan dan kedamaian; Pengaruh positif dan negatif kemajuan IPTEKterhadap negara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; Dinamika persatuan dan kesatuan bangsa sebagai upaya menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar